Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018

Indonesia.Kementerian Kesehatan
29 Aug 2018
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah dengan Situasi Khusus

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
41
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
27 Aug 2018
Tgl. Pengundangan
29 Aug 2018
Sumber
BN 2018 (1182): 32 hlm
Subjek
DETEKSI DINI - OBAT ANTI MALARIA - KADER MALARIA
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 7

Pratinjau

Abstrak

Bagikan