Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014

Indonesia.Kementerian Kesehatan
19 Feb 2014
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
5
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
06 Feb 2014
Tgl. Pengundangan
19 Feb 2014
Sumber
BN 2014 (231): 517 hlm
Subjek
PANDUAN - PRAKTIK KLINIS - DOKTER - FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 33
Diunduh 25

Pratinjau

Abstrak

Bagikan