Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2013

Indonesia.Kementerian Kesehatan
06 Aug 2013
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
54
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
26 Jul 2013
Tgl. Pengundangan
06 Aug 2013
Sumber
BN 2013 (1000): 21 hlm
Subjek
TUGAS BELAJAR - SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1053/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Tugas Belajar Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Departemen Kesehatan


Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.00.SJ.SK.H.1125 tahun 2005 tentang Penetapan Tunjangan Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Kesehatan untuk Pendidikan Gelar/Non Gelar Dalam Negeri


Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 541/MENKES/PER/VI/2008 tentang Program Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia


Dicabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber daya Manusia Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan