Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015

Indonesia.Kementerian Kesehatan
13 Aug 2015
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibarasi Alat Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
54
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
24 Jul 2015
Tgl. Pengundangan
13 Aug 2015
Sumber
BN 2015 (1197): 32 hlm
Subjek
PENGUJIAN - KALIBRASI - ALAT KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363/MENKES/PER/IV/1998 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan


Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor 394/MENKES-KESOS/SK/V/2001 tentang Institusi Penguji Alat Kesehatan


Diubah:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan


Dicabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 45
Diunduh 48

Pratinjau

Abstrak

Bagikan