Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017
| Tipe | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
| T.E.U Badan/Pengarang | Indonesia.Kementerian Kesehatan |
| No. Peraturan | 65 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan | Permenkes |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tgl. Penetapan | 29 Dec 2017 |
| Tgl. Pengundangan | 23 Jan 2018 |
| Sumber | BN 2018 (152): 32 hlm |
| Subjek | ORGANISASI DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN |
| Status | Tidak Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Kesehatan |
| Bidang Hukum |
Hukum Kesehatan
|
| Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1351/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2350/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1351/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1353/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit di Salatiga Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2347/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1353/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit di Salatiga Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 491/Menkes/Per/VII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2346/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 491/Menkes/Per/VII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 894/Menkes/Per/IX/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2362/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 894/Menkes/Per/IX/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/V/2011 tentang Organisasi dan Tata Balai Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2355/Menkes/Per/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Penelitian dan Pengembangan Biomedis
Dicabut:
Unduh via QR Code
Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.