JDIH Kementerian Kesehatan RI
Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024

Indonesia.Kementerian Kesehatan
05 Jun 2024
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
7
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
22 May 2024
Tgl. Pengundangan
05 Jun 2024
Sumber
BN 2024 (298): 4 hlm
Subjek
BESARAN - PERSYARATAN - TATA CARA PENGENAAN TARIF - PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - SURAT TANDA REGISTRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan