Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015

Indonesia.Kementerian Kesehatan
02 Mar 2015
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
8
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
11 Feb 2015
Tgl. Pengundangan
02 Mar 2015
Sumber
BN 2025 (334): 32 hlm
Subjek
PENGENDALIAN - RESISTENSI ANTIMIKROBA - RUMAH SAKIT
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 7
Diunduh 12

Pratinjau

Abstrak

Bagikan