Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015

Indonesia.Kementerian Kesehatan
06 Jan 2016
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi harga Eceran Tertinggi Obat

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
98
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
31 Dec 2015
Tgl. Pengundangan
06 Jan 2016
Sumber
BN 2016 (11): 8 hlm
Subjek
HARGA ECERAN TERTINGGI - OBAT
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 3
Diunduh 3

Pratinjau

Abstrak

Bagikan