Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011

Indonesia.Kementerian Kesehatan
04 Feb 2011
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
7
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
PP
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
04 Feb 2011
Tgl. Pengundangan
04 Feb 2011
Sumber
LN 2011 (18): 46 hlm
Subjek
PELAYANAN DARAH
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut :

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 tentang Transfusi Darah


Dicabut:

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan