Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019

Indonesia.
16 May 2019
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.
No. Peraturan
31
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Perpres
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
14 May 2019
Tgl. Pengundangan
16 May 2019
Sumber
LN 2019 (989): 18 hlm
Subjek
PENDAYAGUNAAN - DOKTER SPESIALIS
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan