Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012

Indonesia. Presiden (2009-2014: Susilo Bambang Yudhoyono)
20 Mar 2012
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia. Presiden (2009-2014: Susilo Bambang Yudhoyono)
No. Peraturan
33
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Perpres
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
20 Mar 2012
Tgl. Pengundangan
20 Mar 2012
Sumber
LN 2012 (82): 10 hlm
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lampiran
-

Mencabut:

Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 8
Diunduh 4

Pratinjau

Abstrak

Bagikan