Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Surat Edaran Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02./B/629/2024

Indonesia.Kementerian Kesehatan
17 May 2024
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Surat Edaran Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02./B/629/2024 tentang Pemenuhan Psikofarmaka untuk Menunjang Layanan Kesehatan Jiwa di Pusat Kesehatan Masyarakat

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02./B/629/2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Surat Edaran Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
SeeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
17 May 2024
Tgl. Pengundangan
17 May 2024
Sumber
-
Subjek
PEMENUHAN PSIKOFARMAKA - UNTUK MENUNJANG - LAYANAN KESEHATAN JIWA - DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan