Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/1837/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tentang Pemberian Imunisasi Campak Rubela (MR) untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang Bekerja di RS Kemenkes dan RSU Daerah serta Dokter Umum/Dokter Gigi di Wahana Internsip

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/C/1837/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Surat Edaran Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
SeeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
09 Apr 2026
Sumber
-
Subjek
IMUNISASI - CAMPAK RUBELA - TENAGA MEDIS - TENAGA KESEHATAN - WAHANA INTERNSHIP
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 3

Pratinjau

Abstrak

Bagikan