Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi pada Daerah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/C/5745/2025
Jenis/Bentuk Peraturan
Surat Edaran Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
SeeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
17 Dec 2025
Sumber
-
Subjek
PENANGGULANGAN PENYAKIT - IMUNISASI - BANJIR - TANAH LONGSOR
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan