PERJANJIAN KERJASAMA
Perjanjian Kerja Sama Antara DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang Pelindungan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Bidang Kesehatan