SE
Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/5/2023 tentang Penataan Pelayanan Kesehatan Bagi Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis Dan Dokter Subspesialis/Dokter Gigi Subspesialis Dengan Ompetensi Yang Bersinggungan Melalui Shared Competency Di Rumah Sakit
PERMEN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Uji Materiil Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Uji Materiil Pasal 36 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 1 angka 9 sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 7 ayat (5) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (9) sepanjang frasa “program dokter layanan primer”; Pasal 8 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan kata “hanya dapat”, ayat (2) sepanjang kata “layanan primer” pada frasa “dokter layanan primer”, ayat (3), ayat (4) sepanjang frasa “dokter layanan primer”, dan ayat (5) sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 10 sepanjang kata “dapat” frasa “layanan primer”; Pasal 19 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan kata “dapat”, ayat (2) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan kata “dapat”, ayat (3) sepanjang frasa “dokter layanan primer”, dan ayat (4) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan frasa “rumah sakit selain”; Pasal 24 ayat (5) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (7) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 28 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (2) sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 29 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (2) sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 31 ayat (1) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 39 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan frasa “uji kompetensi” dan ayat (2); Pasal 40 ayat (2) huruf b sepanjang frasa “layanan primer” dan kata “dapat”; dan Pasal 54 sepanjang frasa “layanan primer”
Uji Materiil Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit