Uji Materiil Pasal 73 ayat (2) dan Pasal 78 Undang-Undang Praktik Kedokteran
Uji Materiil Pasal 37 Ayat (2); Pasal 75 Ayat (1); Pasal 76; Pasal 79 huruf a; dan Pasal 79 huruf c Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Uji Materiil Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Uji Formil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Putusan Perkara Perdata Class Action Nomor 68/Pdt.G/LH/2022/PN.Rap