Tolak Gratifikasi
Informasi Infografis
Judul
Tolak Gratifikasi
Jumlah Gambar
3 Gambar
Tanggal Publikasi
11 August 2026
Diperbarui
10 September 2026
Bagikan
Deskripsi
Tolak Gratifikasi
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, hingga fasilitas penginapan yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, pemberian ini dianggap suap jika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugas penerima.
Diperbarui: 10 September 2026
Kembali ke daftar infografis