Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020

Indonesia.Kementerian Kesehatan
21 Jun 2020
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
18
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
15 Jun 2020
Tgl. Pengundangan
21 Jun 2020
Sumber
BN 2020 (804): 28 hlm
Subjek
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS - FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN - BERBASIS WILAYAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 45
Diunduh 49

Pratinjau

Abstrak

Bagikan